a. Bank Milik Pemerintah. Bank pemerintah adalah bank yang akta pendirian maupun modalnya dimiliki oleh pemerintah. Seluruh keuntungan bank dimiliki oleh pemerintah pula. Contoh Bank Milik Pemerintah adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia 46 (BNI), dan Bank Tabungan Negara (BTN). Selain itu ada juga bank milik pemerintah
6 Bank yang modal dan keuntungannya dimiliki pemerintah adalah. a. bank swasta b. bank asing c. bank koperasi d. bank swasta dan pemerintah e. bank pemerintah Jawaban: e 7. Lembaga negara yang dibentuk berdasarkan UU No. 21 Tahun 2011, yaitu. a. bank b. asuransi c. OJK d. pegadaian e. dana pensiun Jawaban: c 8. Cara yang dilakukan bank
Bankyang modal dan keuntungannya dimiliki oleh pemerintah adalah Bank Pemerintah. Bank sentral atau Bank Indonesia merupakan bank Indonesia sebagaimana merupakan lembaga negara yang bersifat independen dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya tanpa campur tangan pemerintah.. Bank umum merupakan bank yang menjalankan prinsip konvensional atau syariah yang kegiatannya memberikan jasa dalam lalu
Sedangkankalau kita berbicara tentang perbedaan antara bank swasta dan bank pemerintah lebih jelasnya bisa dilihat di bawah ini. 1. Bank Swasta. Bank swasta adalah bank yang permodalannya berasal dari pihak swasta bukan pemerintah pusat maupun daerah. Pihak swasta yang menjadi pemodal bank tersebut biasanya kalangan pengusaha maupun badan
DefinisiNasabah Bank, Jenis, dan Keuntungannya. Nasabah adalah orang yang mempercayakan pengurusan uangnya kepada bank dengan harapan imbalan atas simpanannya. Ada juga jenis nasabah debitur, mereka yang mendapat pembiayaan dari bank. Oleh Yandi M. Rofiyandi. 15 Juni 2022, 11:26. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/nz.
cara membuat cheese roll dari kulit lumpia. Bank adalah kata yang sudah tidak asing lagi di telinga kita. Tak bisa dimungkiri bahwa lembaga keuangan ini memiliki pengaruh dalam kehidupan kita sehari-hari. Dari menabung hingga mengirim uang, semuanya dapat dilakukan dengan aktivitas perbankan. Ternyata, bank memiliki beragam jenis dan fungsi. Apakah kamu sudah mengetahuinya? Kalau belum, yuk, pelajari tentang serba-serbi bank yang sudah Glints persiapkan di bawah ini. © Apa Itu Bank? © Dikutip dari Kompas, definisi bank adalah sebuah badan usaha yang memiliki kegiatan utama menghimpun dana masyarakat dalam bentuk simpanan. Definisi bank ini berdasarkan Undang-Undan RI Nomor 10 Tahun 1998 tentang perbankan. Dilansir dari Otoritas Jasa Keuangan OJK, bank didirikan dengan tujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat dengan seluruh kegiatan terkait perbankan yang dilakukannya. Selain itu, bank secara umum memiliki tujuan untuk membantu pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan pemerataan pembangunan nasional. Untuk itu, bank harus menjalankan fungsi dan mencapai tujuannya dengan baik. Fungsi Umum Bank © 1. Penghimpun dana Bank adalah penghimpun dana yang mengambil sumber dari tiga hal, yaitu setoran modal ketika bank didirikan, dana dari masyarakat luas melalui usaha perbankan, seperti simpanan giro, deposito, tabanas, dan juga dana dari lembaga keuangan. 2. Penyalur dana pada masyarakat Dana yang telah dikumpulkan bank dapat disalurkan kepada masyarakat. Bentuk yang diberikan kepada masyarakat adalah kredit, surat-surat berharga, penyertaan, dan juga pemilikan harta tetap. 3. Pengawas lalu-lintas uang Salah satu tugas bank lainnya adalah mengawasi aktivitas keuangan yang terjadi seperti kegiatan pengiriman uang, inkaso, kartu kredit, dan lain-lain. Fungsi Khusus Bank © 1. Agent of trust Agent of trust berarti bank adalah lembaga yang berlandaskan nilai kepercayaan. Masyarakat harus bisa memiliki rasa percaya untuk melakukan semua kegiatan operasional terkait perbankan dengan lembaga ini. Jika masyarakat percaya kepada bank, masyarakat akan tanpa khawatir menitipkan dana, mengambil uang, dan lain-lain tanpa rasa takut atau ragu. Kepercayaan ini juga harus dimiliki pihak bank. Bank harus bisa mempercayai masyarakat atau nasabah dalam hal meminjamkan uang. Tentu saja, bank harus bisa melakukan penilaian yang baik terhadap kemampuan pengembalian pinjaman oleh nasabah. 2. Agent of development Bank sebagai agent of development adalah kemampuan bank untuk mengajak masyarakat melakukan investasi, konsumsi, distribusi, dan jasa dengan menggunakan media uang. Development yang dimaksud dalam agent of development adalah perkembangan perekonomian masyarakat. Bank harus bisa berkontribusi dalam sektor moneter yang juga memengaruhi sektor riil untuk perkembangan ekonomi masyarakat. 3. Agent of services Bank sebagai agent of service yaitu bank menawarkan beragam jasa keuangan. Contoh jasa keuangan yang biasa ditawarkan bank adalah penyimpanan dana, pemberian pinjaman, transfer dana, dan lain-lain. Dana yang disimpan oleh bank pada dasarnya ditujukan untuk masyarakat. Dengan begitu, jasa yang diberikan oleh sebuah bank harus memiliki kaitan dengan aktivitas perekonomian masyarakat. Jenis Bank © Ada beberapa jenis bank yang bisa kamu temukan. Berikut adalah di antaranya. 1. Bank sentral Bank sentral adalah instansi yang bertanggung jawab terhadap kebijakan moneter suatu negara. Tugas dari bank sentral adalah menjaga stabilitas harga atau nilai mata uang dalam suatu negara. Contohnya, rupiah di Indonesia. Dengan operasi bank sentral yang baik, inflasi dapat dikendalikan atau memiliki nilai serendah mungkin. Hal ini memungkinkan perekonomian yang terkendali dan sehat. Selain itu, keseimbangan jumlah barang dan uang dapat terjaga. Bank sentral berhak membuat dan melaksanakan kebijakan moneter untuk mengendalikan jumlah uang yang beredar di masyarakat. Selain itu, bank sentral juga bertugas mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran tunai juga nontunai. Terakhir, bank sentral memiliki tanggung jawab dalam mengatur dan mengawasi perbankan untuk membatasi risiko dan biaya krisis sistemik. Hal ini penting untuk menjaga keseimbangan sistem keuangan negara. Contoh bank sentral yang ada di Indonesia adalah Bank Indonesia. 2. Bank umum Bank umum merupakan bank yang melakukan kegiatan usaha secara konvensional maupun berdasarkan prinsip syariah. Pada intinya, bank umum memberikan layanan jasa dalam lalu lintas usaha ini memiliki wewenang menghimpun dana dari masyarakat. Bentuk dana yang bisa dikelola sebuah bank umum adalah dalam bentuk simpanan. Simpanan ini disalurkan kepada masyarakat dalam bentuk kredit maupun bentuk lainnya. Tujuan dari bank umum adalah meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Menurut ahli perbankan, bank umum merupakan institusi keuangan yang berorientasi pada laba. Bank umum sendiri memiliki beberapa jenis berdasarkan statusnya. Dua kelompok bank umum adalah bank devisa dan bank nondevisa. Bank devisa merupakan jenis bank umum yang memperoleh persetujuan dari bank sentral, yaitu Bank Indonesia untuk melakukan kegiatan usaha perbankan menggunakan valuta asing. Dengan bank devisa, kamu bisa transfer uang ke luar negeri, transaksi ekspor dan impor, juga jual beli valuta asing. Sementara itu, bank nondevisa adalah bank yang belum memiliki izin transaksi sebagai bank devisa. Oleh karena itu, kegiatannya terbatas. 3. Bank perkreditan rakyat BPR BPR atau bank perkreditan rakyat adalah salah satu jenis dari bank yang hanya menerima simpanan dalam bentuk deposito berjangka, tabungan, atau bentuk lainnya yang dipersamakan. Bank ini menyalurkan dana tersebut sebagai upaya BPR. Biasanya, BPR ditemukan di kota-kota kecil yang dekat dengan masyarkat yang membutuhkan. BPR biasanya dapat ditemukan dalam bentuk Bank Desa, Lumbung Desa, Bank Pegawai, Bank Pasar, Lumbung Pitih Nagari LPN, Badan Kredit Desa BKD, dan Lembaga Perkreditan Desa LPD. Selain itu, BPR juga bisa berbentuk Badan Kredit Kecamatan BKK, Kredit Usaha Rakyat Kecil KURK, Bank Karya Produksi Desa BKPD, Lembaga Perkreditan Kecamatan LPK, dan lain-lain. Semua bentuk tersebut berdasar kepada UU Perbankan Nomor 7 Tahun 1992. Tujuan dari BPR adalah untuk melayani masyarakat kecil di pelosok yang sulit mendapat akses ke bank umum. 4. Bank milik pemerintah Jenis bank selanjutnya adalah bank milik pemerintah. Di sini, modal hingga akta pendiriannya dimiliki oleh pemerintah. Sehingga, keuntungan yang didapatkan bank juga menjadi milik pemerintah. Jenis bank ini memiliki dua macam, yaitu yang menjadi milik negara dan pemerintah daerah. Beberapa contoh bank milik pemerintah negara di antaranya seperti BNI Bank Negara Indonesia dan BTN Bank Tabungan Negara. Sedangkan, contoh bank milik pemerintah daerah adalah bank BJB yang kepemilikannya dipegang oleh Pemerintah Provisi Jawa Barat dan Banten. 5. Bank milik swasta Selain bank milik pemerintah, jenis bank lain yang ada di Indonesia adalah bank milik swasta. Tidak seperti bank milik pemerintah, saham dari bank milik swasta dipegang oleh individu atau lembaga tertentu yang memiliki kewarganegaraan Indonesia. Beberapa contoh dari bank jenis ini seperti Bank Central Asia BCA, Bank Danamon, Bank Muamalat, dan sebagainya. 6. Bank asing Jenis bank selanjutnya yang ada di Indonesia adalah bank milik asing. Di mana, kepemilikan dari bank ini dipegang oleh pihak asing atau luar negeri di Indonesia. Biasanya, jenis bank yang terdapat di Indonesia ini merupakan cabang dari bank dari luar negeri. Bank ini pun bisa dikelola oleh swasta maupun pemerintah asing. Beberapa contoh dari bank asing seperti Standard Chartered Bank, Bank of Tokyo, dan sebagainya. 7. Bank campuran Jenis bank selanjutnya adalah bank milik campuran, di mana saham dari bank ini dipegang oleh pihak luar dan dalam negeri. Sehingga, pemilik saham dari bank campuran merupakan pihak asing dan pihak swasta nasional. Beberapa contoh dari bank campuran seperti Bank Woori Indonesia dan Bank ANZ Indonesia. 8. Bank Investasi Jenis bank selanjutnya yang bisa ditemukan adalah bank investasi. Melansir Statrys, bank investasi adalah lembaga keuangan yang berfokus menciptakan modal untuk perusahaan hingga pemerintah. Fungsi utama dari bank ini yaitu sebagai perantara dalam melakukan transaksi keuangan yang kompleks, contohnya seperti penjaminan emisi. Tidak hanya itu, bank investasi juga dapat berperan sebagai fasilitator terjadinya merger perusahaan. Menurut Investopedia, beberapa contoh bank investasi seperti JPMorgan Chase, Goldman Sachs, dan Citigroup. Bagaimana? Apakah kamu sudah memahami definisi bank, tujuan, serta fungsinya dengan baik? Selain artikel ini, kamu bisa mendapatkan informasi lain tentang dunia keuangan dari Glints. Bagaimana caranya? Glints sudah menyiapkan banyak pembahasan yang bisa menambah wawasanmu. Tertarik? Yuk, klik di sini sekarang untuk baca ragam artikelnya sekarang! Bank Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya Bank Umum 10 Types of Banks You Should Know About Investment Bank
Jakarta, CNBC Indonesia - Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka menagih utang ke pemerintah sebesar Rp 179 miliar terhadap PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk CMNP. Utang itu diklaim merupakan kesepakatan CMNP dengan pemerintah atas deposito dan giro yang ditempatkan perusahaan di bank yang telah dilikuidasi pada krisis moneter 1998. Sejak Bank Yama dilikuidasi pemerintah, utang itu belum dibayar sampai saat ini. Jusuf, yang akrab disapa Babah Alun itu, mengaku sudah menindaklanjuti masalah ini ke berbagai pihak mulai kementerian-kementerian hingga menempuh masalah ini lewat jalur hukum di pengadilan. Namun, sampai saat ini masih nihil. "Jadi hanya tinggal ngadu kepada Tuhan yang belum. Saya sudah ngadu ke Menko Maritim Luhut, Menko Perekonomian [Airlangga], Menteri Keuangan [Sri Mulyani], semua sudah. Pengadilan, Mahkamah Agung, semua sudah. Sudah menang inkracht semuanya," kata Jusuf saat dihubungi CNBC Indonesia, Rabu lalu seperti dikutip Minggu 11/6/2023. Lantas bagaimana awal mula masalah ini? Bagaimana kronologi utang pemerintah atas perusahaan tol milik Babah Alun itu? Berawal Dari Krisis Moneter 1998 Awalnya, utang pemerintah itu berasal dari deposito CMNP sebesar Rp 78 miliar di Bank Yakin Makmur atau Bank Yama. Seperti diketahui, krisis moneter yang bermula di Thailand itu kemudian merambat ke seluruh Asia Tenggara. Indonesia bahkan menjadi salah satu negara yang paling terpukul di mana rupiah melemah hingga 75%. Ini kemudian memicu keluarnya modal dari Indonesia dalam jumlah signifikan yang mengancam hancurnya perekonomian nasional. Tidak hanya dirasakan masyarakat, krisis ekonomi juga menjadikan banyak perusahaan dan bank harus rela bangkrut karena tingkat utang berdenominasi dolar yang sangat besar di luar kendali manajemen yang bisnis utamanya menggunakan rupiah. Masyarakat yang menyimpan uangnya di bank pun khawatir hingga akhirnya terjadi rush money atau penarikan dana besar-besaran secara serentak. Hal ini akhirnya memaksa pemerintah turun tangan untuk mengurangi efek domino. Demi menyelamatkan industri perbankan dan memberikan rasa aman kepada pada deposan, akhirnya pemerintah memberikan dana talangan demi dalam bentuk dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia BLBI. BLBI merupakan dana darurat yang disuntik pemerintah kepada bank swasta dan BUMN pada akhir 1997 hingga awal 1998. Dana tersebut dibagikan oleh pemerintah setelah menutup 16 bank atas saran IMF. Beberapa waktu setelah krisis ekonomi, dalam upaya penagihan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan BPKP menyatakan biaya BLBI yang dikeluarkan pemerintah mencapai Rp 144,54 triliun, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 138,444 triliun atau 95,78% dari total dana BLBI. Ketika itu, CMNP memiliki deposito di Bank Yama, tetapi perusahaan tidak mendapatkan ganti atas depositonya, karena dianggap berafiliasi dengan Bank Yama. "Pemerintah menganggap kita ada afiliasi karena Bank Yama yang katanya punya Mba Tutut [Soeharto]," jelasnya saat dikonfirmasi CNBC Indonesia. Foto Jusuf Hamka Tangkapan Layar via Instagram jusufhamkaJusuf Hamka Tangkapan Layar via Instagram jusufhamka 'Dilempar Sana-Sini' Pada tahun 2012, Jusuf menggugat pemerintah ke pengadilan agar mendapatkan ganti atas deposito yang belum dibayarkan itu. Hasil saat itu, CMNP menang atas gugatannya dan pemerintah harus membayar kewajiban kepada perusahaan beserta bunganya. Namun, sampai 2015 perusahaan belum juga dibayar. Bahkan, Babah Alun menyebut utang pemerintah telah membengkak dengan bunganya menjadi Rp 400 miliar. Saat itu pun Jusuf dipanggil oleh Bagian Hukum dari Kementerian Keuangan yang saat itu diduduki Indra Surya. Saat pertemuan itu, Kemenkeu disebutnya meminta diskon atas kewajiban membayar bagi pemerintah. Jusuf pun menyetujui dan kewajiban yang harus dibayarkan pemerintah menjadi hanya sekitar Rp 170 miliar, dengan janji pemerintah akan membayar dalam waktu 2 minggu setelah teken perjanjian hari itu. Mengutip berita acara kesepakatan jumlah pembayaran berkop surat Kemenkeu yang diterima CNBC Indonesia, tertulis bahwa MA telah memutuskan pada 15 Januari 2010, pemerintah dalam hal ini Kemenkeu harus membayar deposito berjangka senilai Rp 78,84 miliar dan giro Rp 76,09 juta. Putusan hukum itu juga meminta pemerintah membayar denda 2% setiap bulan dari seluruh dana yang diminta CMNP hingga pemerintah membayar lunas tagihan tersebut. Kemudian CMNP juga sempat mengajukan permohonan teguran ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan agar pemerintah melaksanakan putusan yang telah inkracht tersebut. Lalu, perwakilan pemerintah bertemu dengan CMNP dan meminta pembayaran dilakukan hanya pokok saja alias tanpa denda. CMNP keberatan atas permintaan tersebut dan meminta pemerintah tetap membayar denda. Akhirnya kedua pihak sepakat untuk membayar pokok dan denda dengan total nilai Rp 179,5 miliar. Pembayaran itu akan dilakukan dua tahap, yakni pada semester pertama tahun anggaran 2016 dan semester pertama 2017, dengan masing-masing nilai Rp 89,7 miliar. Meskipun dirinya sudah menempuh masalah ini melalui berbagai pihak, sampai saat ini piutang CMNP belum juga dibayarkan. "Tapi engga dibayar sudah 8 tahun. Sudah dilempar sini, lempar sana, ya capek juga akhirnya saya enggakmau kalau sekarang cuma dibayar Rp 170 miliar. Sudah hampir Rp 800 miliar kalau ikut bunga, karena keputusan MA ada bunganya," ucap Jusuf. Respons Kemenkeu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku belum mengetahui dan mempelajari besaran utang negara yang ditagih pengusaha Jusuf Hamka ke pemerintah. "Tapi saya belum lihat, saya belum pelajari," kata Sri Mulyani saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Kamis 8/6/2023. Terpisah, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo membenarkan bahwa pembayaran yang dimohonkan Jusuf adalah pengembalian dana deposito CMNP yang ditempatkan di Bank Yama, yang jatuh saat krisis moneter tahun 1998. Ia mengatakan Bank Yama dan CMNP dimiliki oleh Siti Hardiyanti Rukmana atau Tutut Soeharto. Dengan adanya hubungan afiliasi antara bank dan perusahaan milik Jusuf itu, maka ketentuan penjaminan atas deposito CMNP tidak mendapatkan penjaminan pemerintah. Dengan demikian permohonan pengembalian ditolak oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional BPPN, yakni lembaga yang dibentuk untuk melaksanakan penyehatan perbankan. "CMNP tidak menerima keputusan BPPN, sehingga mengajukan gugatan untuk tetap memperoleh pengembalian deposito. Gugatan CMNP dikabulkan dan mendapatkan putusan yang menghukum Menteri Keuangan untuk mengembalikan deposito tersebut," jelas Prastowo dalam keterangan tertulis yang diterima CNBC Indonesia. Ia menjelaskan bahwa pembayaran deposito tersebut bukan negara punya kewajiban kontraktual kepada perusahaan jalan tol itu. Melainkan, hakim berpendapat bahwa negara bertanggung jawab atas gagalnya Bank Yama mengembalikan deposito perusahaan milik Jusuf itu. "Dengan demikian Negara dihukum membayar dari APBN untuk mengembalikan deposito CMNP yang disimpan di bank yang juga dimiliki pemilik CMNP," ujarnya Prastowo. Ia menyampaikan permohonan pembayaran sudah direspon oleh Biro Advokasi Kemenkeu kepada para pengacara yang ditunjuk oleh CMNP maupun kepada pihak-pihak lain yang mengatasnamakan perusahaan. Mengingat putusan tersebut mengakibatkan beban pengeluaran keuangan negara, lanjut Prastowo, maka pelaksanaan putusan tersebut harus memenuhi mekanisme pengelolaan keuangan negara berdasarkan Undang-Undang Keuangan Negara, terutama prinsip kehati-hatian. "Untuk itu, perlu terlebih dahulu dilakukan penelitian baik dari sisi kemampuan keuangan negara dalam rangka menjaga kepentingan publik yang perlu dibiayai negara maupun penelitian untuk memastikan pengeluaran beban anggaran telah memenuhi ketentuan pengelolaan keuangan Negara," terang Prastowo. [GambasVideo CNBC] wur/wur
Jakarta Instansi adalah sebuah badan atau lembaga, baik itu yang dimiliki pemerintah ataupun swasta. Maka dari itu kita mengenal dua jenis instansi berdasarkan kepemilikannya, yaitu instansi pemerintah dan instansi swasta. Instansi ini biasanya memiliki tujuan untuk melayani masyarakat. Instansi pemerintah didirikan untuk tidak berorientasi pada keuntungan dengan modal berasal dari pajak, retribusi atau subsidi. Sementara itu, instansi swasta adalah instansi yang memiliki tujuan untuk mendapatkan keuntungan dengan modal yang berasal dari pribadi, pinjaman atau saham. BUMN adalah Perusahaan Milik Negara, Ketahui Tujuan dan Fungsinya Koperasi Adalah Organisasi Bersifat Kekeluargaan, Ketahui Prinsip dan Fungsinya Ragam Hoaks Surat Catut Instansi Pemerintah, Mulai dari PLN hingga BKN Instansi adalah badan pemerintah umum seperti jawatan atau kantor menurut KBBI. Sering kali kamu mendengar kata instansi pemerintah atau instansi swasta di televisi atau berita online, tentunya kamu perlu memahami makna kata tersebut. Berikut rangkum dari berbagai sumber, Senin 18/1/2021 tentang Instansi Image by PIRO4D from PixabayMenurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, instansi adalah badan pemerintah umum seperti jawatan atau kantor. KBBI juga memberikan pengertian instansi adalah tingkatan pengadilan, dan instansi adalah tahap dalam rapat dan sebagainya. Dengan pengertian instansi adalah badan pemerintah umum, tidak heran banyak orang yang lebih memahaminya sebagai lembaga pemerintah. Kata-kata instansi memang sering kali digunakan dengan ditambahkan kata pemerintah, sehingga menjadi instansi pemerintah. Padahal, ada juga instansi yang bukan milik pemerintah, tetapi punya perseorangan. Instansi Pemerintah adalah semua lembaga pemerintah yang melaksanakan fungsi administrasi pemerintahan di lingkungan eksekutif baik di pusat maupun daerah temasuk komisi-komisi, dewan, badan yang mendapat dana dari APBN/APBD. Sementara itu, instansi swasta merupakan badan usaha yang didirikan dan dimodali oleh seseorang atau sekelompok orang. Instansi swasta ini memiliki tujuan untuk mencari keuntungan semaksimal mungkin, untuk mengembangkan usaha dan modalnya, serta membuka lapangan pekerjaan. Instansi swasta sendiri dibentuk dan didanai dari pribadi maupun kelompok, tidak ada modal pemerintah. Kata intansi tentunya tidak dapat terlepas dari kehidupan sehari-hari masyarakat. Instansi baik pemerintah maupun swasta diharapkan dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat meskipun tetap berorientasi pada Instansi Berdasarkan KepemilikannyaSeperti yang telah disebutkan sebelumnya, instansi adalah badan atau lembaga yang terdiri dari dua jenis, yaitu pemerintah dan swasta. Walaupun memiliki tujuan yang sama secara keseluruhan, yaitu untuk memberikan pelayanan pada masyarakat, namun keduanya bertanggung jawab terhadap hal yang berbeda. Instansi adalah badan atau lembaga yang bertujuan untuk memberikan pelayanan pada masyarakat. Instansi pemerintah tidak berorientasi pada profit yang harus didapatkan. Modal yang digunakan instansi pemerintah berasal dari pajak, retribusi, atau subsidi. Selain itu, instansi pemerintah ini bertanggung jawab kepada lembaga legislatif dan masyarakat. Transparansi anggaran kepada masyarakat umum menjadi salah satu pertanggungjawaban instansi pemerintah kepada masyarakat atas pemanfaatan pajak yang digunakan untuk membiayai operasional instansi pemerintah. Hal ini tentunya berbeda dengan instansi swasta. Contoh instansi pemerintahan adalah Kejaksaan Agung, Komisi Yudisial KY, Badan Pemeriksa Keuangan BPK, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika BMKG, hingga Badan Tenaga Nuklir Nasional BATAN. Jenis-jenis intansi pemerintah ini pun nantinya terbagi lagi menjadi intansi pemerintah pusat dan instansi pemerintah daerah. Instansi swasta memiliki tujuan untuk mendapatkan profit. Modal yang digunakan juga berbeda dengan pemerintah, yaitu berasal dari milik pribadi, pinjaman, atau saham. Instansi swasta biasanya bertanggung jawab pada pemegang saham dan direktur utama, serta anggaran instansi swasta ini tertutup untuk umum. Contoh instansi swasta ini seperti PT Astra International, PT HM Sampoerna, PT Indofood Sukses Makmur, serta Bank Central Asia BCA.Instansi PemerintahIlustrasi Instansi sumber pixabayInstansi Pemerintah adalah semua lembaga pemerintah yang melaksanakan fungsi administrasi pemerintahan di lingkungan eksekutif baik di pusat maupun daerah temasuk komisi-komisi, dewan, badan yang mendapat dana dari APBN/APBD. Sementara itu, menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara pada Pasal 1 angka 15, Instansi Pemerintah adalah instansi pusat dan instansi daerah. Kedua jenis instansi, yaitu instansi pemerintah pusat dan instansi pemerintah daerah ini memiliki tugasnya masing-masing. Instansi Pusat adalah kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian, kesekretariatan lembaga negara, dan kesekretariatan lembaga nonstruktural. Sementara itu, Instansi Daerah adalah perangkat daerah provinsi dan perangkat daerah kabupaten/kota yang meliputi sekretariat daerah, sekretariat dewan perwakilan rakyat daerah, dinas daerah, dan lembaga teknis daerah. Instansi pemerintah adalah unsur penyelenggara pemerintahan pusat atau unsur penyelenggara pemerintahan daerah. Bagian-bagian dari instansi pemerintah adalah kementerian negara/lembaga dan pemerintah daerah. Banyak orang yang masih bingung apakah BUMN termasuk instansi pemerintah atau bukan. BUMN merupakan badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung, yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. Jadi, BUMN ini bukanlah penyelenggara pemerintahan, melainkan penyelenggara usaha sehingga bukan merupakan instansi pemerintah.* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Bank yg modal & keuntungannya dimiliki oleh pemerintah adalah Bank Pemerintah. Bank sentral atau Bank Indonesia merupakan bank Indonesia sebagaimana merupakan lembaga negara yg bersifat independen dlm melaksanakan tugas & wewenangnya tanpa campur tangan pemerintah. Bank lazim merupakan bank yg menjalankan prinsip konvensional atau syariah yg kegiatannya memperlihatkan jasa dlm kemudian lintas pembayaran. Bank perkreditan rakyat BPR merupakan bank yg yang kegiatannya tak memberikan jasa dlm kemudian lintas pembayaran yg melakukan acara usaha dengan-cara konvensional atau syariah Peran bank sentral yaituJenis-jenis bankJenis bang berdasarkan tugasnyaJenis bank menurut bentuk badan hukumJenis bank berdasarkan kepemilikannyaBank pemerintahBank swasta nasionalBang milik koperasiBank milik gila Peran bank sentral yaitu Mengatur & memantau bank biasa . Mencetak & mengedarkan uang kartal. Mengatur kelangsungan metode pembayaran. Sebagai penyuplaidana terakhir dr bank lazim. Menetapkan & melaksanakan kebijakan moneter. Jenis-jenis bank Dalam praktik perbangkan di indonesia ketika ini terdapat berbagai macam perbangkan yg dikelola berdasarkan fungsinya, undang-undang No. 10 tahun 1998 ihwal perbangkan, membagi perbangkan berdasarkan fungsinya, tubuh hukum, & pula kepemilikannya. Jenis bang berdasarkan tugasnya Berdasarkan fungsinya, jenis bank terdiri dr bank sentral, bank biasa bank perkreditan rakyat & pula bank syariah. Jenis bank menurut bentuk badan hukum Jenis bank menurut bentuk hukumnya terdiri dr bank perorangan, bank komplotan, & pula bank koperasi. Jenis bank berdasarkan kepemilikannya Berdasarkan kepemilikannnya jenis bank terdiri dr bank pemerintah, bank swasta, bank adonan, bank pemerintah tempat & pula bank syariah. Bank pemerintah Bank pemerintah merupakan bank yg modalnya & manfaatnya dimiliki oleh pemerintah. Contoh bank negara indonesia 46, bang rakyat indonesia BRI, bank simpanan negara BTN. Bank swasta nasional Bank milik swasa nasional seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh swasta nasional & pula keuntungannya untuk swasta juga. Contoh bank muamalat, bank central asia BCA, bang lippo, & lain sebagainya. Bang milik koperasi Bang jenis ini kepemilikan sahammya dimiliki oleh perusahaan yg berbadan aturan koperasi, contohnya bank biasa koperasi indonesia. Bank milik gila Bank jenis ini ialah cabang dr bank yg ada di luar negeri, misalnya ABN amro, bang of america. Tujuan bank indonesia ialah untuk meraih & memelihara kestabilan rupiah. Kestabilan rupian mampu diukur dr kemajuan laju inflasi & pula nilai tukar rupiah terhadap mata duit negara lailn.
Jenis-jenis bank di Indonesia terbagi berdasarkan status, yaitu bank devisa dan nondevisa. Jenis bank berdasarkan fungsi, yaitu bank sentral dan bank umum. Berdasarkan kepemilikan, yaitu bank pemerintah, bank swasta, bank asing, bank campuran, dan bank pembangunan daerah. Berdasarkan prinsip syariah dan konvensional. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998, bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit. Jadi, semua kegiatan penyimpanan dan penyaluran dana tersebut ditujukan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat. KategoriJenis bank di IndonesiaBerdasarkan Statusbank devisaBerdasarkan Statusbank nondevisaBerdasarkan Fungsibank sentralBerdasarkan Fungsibank umumBerdasarkan Kepemilikanbank pemerintahBerdasarkan Kepemilikanbank swastaBerdasarkan Kepemilikanbank asingBerdasarkan Kepemilikanbank campuranBerdasarkan Kepemilikanbank pembangunan daerahBerdasarkan Prinsipbank syariahBerdasarkan Prinsipbank konvensional Jenis-jenis bank satu ini dilihat dari kemampuan perusahaan perbankan tersebut melayani nasabah dalam segi jumlah produk, modal, serta kualitas pelayanannya. Berdasarkan statusnya, bank dibagi menjadi dua, yaitu bank devisa dan bank nondevisa. 1. Bank devisa Bank devisa adalah perusahaan perbankan yang bisa melakukan transaksi luar negeri dan kegiatan lainnya yang berhubungan dengan mata uang asing, seperti jual beli valuta asing. Produk unggulan lainnya dari bank devisa ialah tabungan valuta asing atau mata uang asing. Contoh bank devisa antara lain Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia, Bank Mega, Bank Permata dan masih banyak lagi. 2. Bank nondevisa Bank nondevisa juga bisa melakukan transaksi luar negeri, seperti bank devisa. Namun, wilayah atau negara operasinya dibatasi hanya untuk negara tertentu saja. Contoh dari bank nondevisa adalah Bank BCA Syariah, Bank Jasa Jakarta, dan lain-lain. Jenis-jenis bank berdasarkan fungsinya Jika dilihat berdasarkan dari fungsinya, jenis-jenis bank dibagi menjadi tiga, yaitu bank sentral, bank umum, dan bank perkreditan rakyat. 1. Bank sentral Bank sentral adalah institusi atau lembaga yang bertanggung jawab menjaga stabilitas harga dan nilai mata uang negara tersebut. Setiap negara pasti memiliki bank sentralnya masing-masing. Nah, kalau di Indonesia, bank sentral itu adalah Bank Indonesia. Bank sentral memiliki memiliki tujuan menjaga kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa serta menjaga kestabilan nilai mata uang terhadap mata uang negara lain. Untuk mencapai tujuan tersebut, Bank Indonesia selaku bank sentral negara menjalankan tiga tugas utama, yaitu menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, menjaga stabilitas sistem keuangan. 2. Bank umum Bank umum adalah bank yang menjalankan usaha konvensional berbentuk pemberian jasa lalu lintas pembayaran. Bank umum inilah yang jasanya paling sering kita gunakan untuk menabung. Bank umum memiliki tugas, di antaranya Menghimpun dana dari nasabah dalam bentuk tabungan, simpanan giro, deposito. Memberikan pinjaman. Menerbitkan surat pengakuan utang. Menyediakan tempat untuk menyimpan barang berharga termasuk surat. Menerima pembayaran atas tagihan surat berharga. 3. Bank Perkreditan Rakyat BPR Bank Perkreditan Rakyat adalah bank konvensional yang melaksanakan kegiatan menghimpun dana dan memberikan kredit. Tugas Bank Perkreditan Rakyat hampir sama dengan bank umum, tapi lingkupnya lebih sempit. Bank Perkreditan Rakyat tidak menerima simpanan berupa giro, kegiatan valas, dan perasuransian. Jenis-jenis bank berdasarkan kepemilikannya Jenis-jenis bank berdasarkan kepemilikannya dibagi menjadi empat, yaitu bank pemerintah, swasta, asing, campuran, dan pembangunan daerah. 1. Bank pemerintah Bank pemerintah adalah perusahaan perbankan yang seluruh atau sebagian besar kepemilikannya dimiliki pemerintah. Bank ini biasanya disebut sebagai Bank BUMN atau Badan Usaha Milik Negara. Contoh bank pemerintah antara lain Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia BRI, Bank Negara Indonesia BNI, dan Bank Tabungan Negara BTN. Biasanya bank pemerintah tidak hanya menawarkan produk simpanan dan pinjaman saja, tetapi juga menawarkan produk asuransi kesehatan maupun jiwa. Contohnya seperti BRI yang memiliki perusahaan asuransi BRI Life. Asuransi BRI Life menawarkan produk asuransi jiwa yang terjangkau dengan premi mulai dari Rp10 ribu dengan manfaat santunan meninggal dunia hingga Rp50 juta. 2. Bank swasta Bank swasta adalah perusahaan perbankan yang sebagian besar kepemilikannya dimiliki pihak swasta. Contoh dari bank swasta antara lain Bank Central Asia BCA, Bank Mega, Bank Bukopin, Bank Danamon, dan Bank MNC. 3. Bank asing Bank asing adalah cabang perusahaan perbankan asing yang membuka usaha di Indonesia dan kepemilikannya dimiliki oleh asing. Contoh bank asing HSBC, Bank of America, Standard Chartered, Bangkok Bank, dan Citibank. 4. Bank campuran Bank campuran adalah perusahaan jasa keuangan yang didirikan lebih dari satu bank umum, yang didirikan badan hukum di Indonesia dan badan hukum luar negeri. Bank ini sering juga disebut sebagai joint venture bank. Contoh bank campuran adalah Mitsubishi Buana Bank, Bank ANZ Indonesia, Bank Sumitomo Mitsui Trust Bank Limited, dan Bank DBS Indonesia. 5. Bank pembangunan daerah Bank pembangunan daerah merupakan bank yang sebagian besar atau seluruh kepemilikannya dimiliki Pemerintah Daerah. Contoh dari bank pembangunan daerah adalah Bank Jabar, Bank Jatim, Bank DKI, Bank Sumut, Bank Jambi, dan lainnya. Jenis-jenis bank berdasarkan prinsip Jenis-jenis bank bila dilihat berdasarkan prinsip dan metode kegiatan usahanya dibagi menjadi dua, yaitu bank syariah dan bank konvensional. 1. Bank syariah Sesuai dengan namanya, bank syariah adalah perusahaan perbankan yang menjalankan usahanya sesuai dengan prinsip-prinsip hukum Islam. Dalam kegiatan usahanya, bank ini sangat memegang teguh prinsip bagi hasil mudharabah dan penyertaan modal musharakah. Kemudian sewa murni tanpa pilihan ijarah, pemindahan kepemilikan atas barang yang disewa dari pihak bank oleh pihak lain ijarah wa Iqtana, dan pastinya menghindari praktek bunga riba. Contoh bank syariah adalah Bank Mandiri Syariah, Bank BRI Syariah, Bank BNI Syariah, Bank Muamalat, dan masih banyak lagi. 2. Bank konvensional Bank konvensional adalah perusahaan perbankan yang menjalankan kegiatan usaha secara konvensional demi mencari keuntungan, dengan metode penetapan harga sesuai dengan tingkat suku bunga bunga. Contoh bank konvensional ada Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, Bank Mega, Bank Permata, dan lain-lain. Fungsi bank Sudah tahu tentang jenis-jenis bank? Tapi, apakah kamu sudah mengerti apa saja sih fungsi dari lembaga perbankan tersebut? Jika merujuk pada pengertian bank yang telah disebutkan di bagian pembuka, kita sudah mengetahui dengan mudah fungsi utama dari bank, yaitu menghimpun dan menyalurkan dana. 1. Menghimpun dana Lembaga perbankan memiliki fungsi menghimpun dana dari nasabah atau masyarakat dalam bentuk simpanan. Artinya, bank menyediakan tempat bagi nasabah untuk menyimpan dana mereka dengan didukung sistem keamanan yang mumpuni. 2. Menyalurkan dana Setelah dihimpun, dana tersebut juga disalurkan kembali ke nasabah atau masyarakat yang membutuhkan. Penyaluran itu diberikan dalam bentuk kredit berbunga. Dengan menjalankan fungsi penyaluran dana ini, secara tidak langsung bank telah berkontribusi terhadap pembangunan nasional negara. Masyarakat yang mendapatkan pinjaman juga bisa meningkatkan taraf hidupnya. Dua fungsi di atas, baik menghimpun maupun menyalurkan, diharapkan mampu meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional, demi tercapainya kesejahteraan rakyat bersama. Cara kerja bank Jenis-jenis bank sudah tahu, fungsi bank juga sudah tahu, lantas bagaimana sih cara kerja bank untuk meraup keuntungan dan bisa menjalankan operasionalnya? Selama ini kita mungkin tahu kalau bank bekerja dengan cara menghimpun dana dan menyalurkan dana. Namun, kita tidak tahu bagaimana cara kerja bank hingga mereka mampu membiayai ribuan karyawan dan menutupi ongkos operasionalnya. Perusahaan perbankan bisa bertahan hidup berawal dari tabungan nasabahnya. Tabungan nasabahnya itu kemudian dikelola perusahaan demi mendapatkan keuntungan. Bagaimana bank mengelola dana nasabah? Caranya adalah pemberian pinjaman kepada nasabahnya dengan suku bunga yang lebih tinggi daripada bunga tabungan. Kamu pasti sadar kalau bunga kredit lebih besar ketimbang bunga tabungan. Dari bunga itulah, bank mendapatkan keuntungan untuk operasional mereka. Sebagai contoh, bunga tabungan sebesar 3 persen, tapi bunga kredit sebesar 7 persen. Itu berarti bank mendapatkan keuntungan sebesar 4 persen. Produk bank Dari jenis-jenis bank yang telah disebutkan di atas, umumnya mereka memiliki sejumlah produk yang paling laris digunakan nasabahnya. Ada tiga produk unggulan, yaitu tabungan, kredit, dan deposito. Jika ingin menyimpan uang, kamu bisa memilih produk tabungan. Apabila membutuhkan dana untuk membiayai sesuatu, kamu bisa memilih produk kredit atau pinjaman. Sementara untuk memperkaya diri di masa yang akan datang, kamu bisa memilih produk investasi deposito. 1. Tabungan Hal pertama yang diingat kalau ngomongin bank ya jelas tabungan. Tabungan adalah produk layanan penyimpanan uang yang menjadi produk utama bank. Bank bisa memberikan jaminan keamanan dalam menyimpan uang plus bunga yang menguntungkan bagi nasabahnya. Layanan tabungan di bank biasanya telah disertakan dengan berbagai fasilitas penunjang, seperti buku rekening dan Kartu ATM. Buku rekening berguna untuk memonitor seluruh pemasukan dan pengeluaran di dalam rekening tabungan kita. Data di buku ini harus kamu perbarui secara berkala untuk mengetahui seluruh pencatatan aktivitas keuangan rekening kamu. Kartu ATM berfungsi untuk memudahkan melakukan transaksi uang yang ada di rekening kamu di mesin ATM mana saja tanpa harus pergi ke bank. 2. Kredit Bank juga memiliki produk kredit yang paling banyak digunakan nasabah. Produk kredit ini bisa memberikan pinjaman sejumlah dana kepada nasabah yang membutuhkan. Karakteristik dari kredit adalah adanya jangka waktu pelunasan, adanya bunga pembayaran, adanya jaminan, dan ada biaya administrasinya. Dari bunga dan biaya administrasi itulah, lembaga perbankan mendapatkan keuntungan. Produk kredit sendiri bermacam-macam. Ada Kredit Pemilikan Rumah KPR, kredit kendaraan, Kredit Usaha Rakyat KUR, dan produk kredit lainnya. 3. Deposito Bagi kamu yang takut berinvestasi saham ataupun reksadana, kamu bisa mencoba berinvestasi di deposito. Deposito adalah produk simpanan perbankan yang memiliki jangka waktu penyimpanan. Dari penyimpanan tersebut, nantinya nasabah akan mendapatkan bunga yang lebih tinggi bila dibandingkan tabungan biasa. Tapi syaratnya, uang yang dideposito tersebut tidak boleh diambil sebelum jangka waktunya habis. Melakukan penarikan atau pencairan sebelum jatuh tempo akan mendapatkan penalti. Sekian informasi singkat mengenai jenis-jenis bank. Semoga bisa memberikan pengetahuan kepada kamu tentang sistem dan perusahaan perbankan di Indonesia. Buat kamu yang mau tahu lebih banyak tentang perbankan atau asuransi? Lihat pertanyaan populer seputar topik-topik tersebut di Tanya Lifepal. Tanya jawab seputar jenis-jenis bank Berapa jenis bank di Indonesia?Ada 2 jenis bank berdasarkan status bank devisa dan nondevisa. Ada 2 jenis bank berdasarkan fungsi bank sentral dan bank umum. Ada 5 jenis bank berdasarkan kepemilikan bank pemerintah, bank swasta, bank asing, bank campuran, dan bank pembangunan daerah. Terakhir, 2 jenis bank berdasarkan prinsip syariah dan konvensional. Manakah yang termasuk jenis bank dari segi status?Dari segi status, bank terbagi menjadi bank devisa dan nondevisa.
bank yang modal dan keuntungannya dimiliki pemerintah adalah